Rabu, 2 April 2025

Polda Banten Musnahkan Puluhan Ribu Botol Miras Jelang Nataru

Polda Banten saat ekspos pemusnahan Miras (Foto: TitikNOL)
Polda Banten saat ekspos pemusnahan Miras (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Menjelang Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Polda Banten musnahan puluhan ribu botol minuman keras (miras) yang merupakan hasil operasi pekat maung 2021, Kamis (23/12/2021).

Pemusnahan ini disaksikan langsung oleh Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten KH Mahmudi, Danrem 064 Maulana Yusuf Brigjen TNI Yunianto, Kajati Banten Dr. Reda Mantovani, KA BNN Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, Kepala ASDP Banten Hasan Lesy, dan Pejabat Utama Polda Banten.

"Miras hasil dari operasi pekat maung 2021 sejak 14 Desember 2021 hingga 22 Desember 2021, operasi Ini sebagai bentuk keseriusan Polda Banten dalam upaya memerangi penyakit masyarakat, seperti yang diketahui minuman keras merupakan salah satu penyebab timbulnya gangguan kamtibmas," kata Kapolda Banten Irjen Pol Dr Rudy Heriyanto.

Kapolda menjelaskan Puluhan Ribu botol ini didapatkan dari berbagai tempat hiburan sampai ke tempat penjualan, seperti cafe, distributor, toko-toko jamu yang menyediakan minuman beralkohol, kita sisir mulai dari cafe, distributor, sampai ke warung-warung kecil dan toko jamu.

"Operasi ini dalam rangka untuk mengantisipasi maraknya peredaran minuman keras beralkohol dan penyakit masyarakat menjelang Nataru, dalam operasi pekat maung 2021 Polda Banten berhasil mengamankan 22.927 botol miras, 42 jerigen miras, dan 10 plastik miras," ungkapnya.

Selain itu, dalam operasi pekat maung 2021 mengamankan berandal jalanan yang sangat meresahkan masyarakat, Polda Banten dan Polres jajaran mengungkap kasus berandal jalanan sebanyak 49 kasus diantaranya para kelompok pelajar, kasus prostitusi sebanyak 14 kasus diantaranya yaitu prostitusi berkedok panti pijat. (TN2)

Komentar