Rabu, 12 Februari 2025

Polda Banten: Pembuatan SIM Kini Tak Masalahkan Domisili

Ilustrasi SIM. (Dok: bintang)
Ilustrasi SIM. (Dok: bintang)

SERANG, TitikNOL – Kabar baik datang bagi para pengendara kendaraan bermotor di Banten. Dimana, usai diluncurkannya pembuatan Surat Ijin Mengemudi (SIM) online, mempermudah pengendara untuk membuat SIM tanpa melihat domisili.

Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Yulianto mengatakan, SIM online sudah berjalan untuk di Kota Serang." Di kita sudah berjalan dan baru Kota Serang saja. Masyarakat bisa langsung ke Polres," Kata Yulianto, Kamis (22/12/2016).

Pembuatan SIM online ini tidak mempermaslahakm domisili, pasalnya semua pengendara bisa membuatnya di Polres manapun. "Persyaratannya hanya dengan e-KTP saja. Jadi nanti warga Jakarta mau buat SIM di Banten bisa," ungkapnya.

Dirlantas pun menjelaskan, SIM online baru efektif untuk semua daerah pada Januari 2017 nanti. "Efektifnya Januari, karena sekarang baru Serang. Nanti juga SIM baru ini nunggu dari Korlantas. Soalnya ada penambahan Sarpras juga, termasuk kita, Serang dan Tangerang," jelasnya.

Yulianto pun kedepannya akan segera mensosialisasikan terkait pembuatan SIM online. "Kita berharap warga bisa mudah dalam pembuatan SIM. Insya Allah kalau sudah efektif kita akan sosialisasikan," tukasnya. (Meghat/Rif)

Komentar