SERANG, TitikNOL - Ditreskrimsus Polda Banten telah berhasil membongkar dugaan pengurangan volume MinyaKita tidak sesuai ketentuan, di wilayah Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Banten.
Hal itu diungkapkan oleh Kapolda Banten Irjen Pol Suyudi, saat memantau harga bahan pokok di Pasar Induk Rau, Kota Serang.
“Dari hasil penyelidikan di wilayah Banten kita menemukan ada sekitar 13 ton yg kita duga melakukan pengurangan volume di wilayah Rajeg Tangerang,” kata Kapolda, Rabu 12 Maret 2025.
Kapolda menjelaskan saat ini pihaknya masih mendalami kasus pengurangan volume MinyaKita ini.”ini sedang kita selidiki apakah dari sana atau dari sumber lain kalau nanti ada sumber lain nanti kita lakukan penindakan juga khusus pengembangan untuk minyak kita,” sambungnya.
Polda sendiri sudah melakukan pemeriksaan kepada sejumlah pedagang, dan juga melakukan penahanan.”Sudah dilakukan pemeriksaan terhadap beberapa pedagang dan bahkan sudah ada yg ditahan, sejauh ini masih pengecer kita coba naik sampai ketingkat yg lebih atas lagi,” pungkasnya. (TN)