SERANG, TitikNOL - Polda Banten akan menindak lanjuti temuan ratusan paket mie instan berstiker pasangan calon nomor satu Wahidin Halim-Andika Hazrumy. Hal itu disampaikan Kapolda Banten, Brigjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Iya kita sudab terima laporan itu. Sekarang kan sedang ditindakilanjuti oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banten. Setelah dari sana, baru diserahkan ke kita," kata Kapolda, di Kota Serang, Rabu (15/2/2017).
Baca juga: Penampung Paket Mie Instan Ternyata Pegawai di Kecamatan Ciruas
Seperti diketahui, Panwaslu Kabupaten Serang menggerebek sebuah rumah di Perumahan Bumi Ciruas Permai, Desa Ranjeng, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang pada Selasa (14/2/2017) malam tadi. Saat digerebek, petugas menemukan ratusan mie instan yang di dalamnya terdapat stiker bergambar WH – Andika.
Pelaku yang diduga menyebarkan ratusan mie tersebut, terancam kurungan penjara selama enam tahun sesuai dengan ketentuan yang berlaku. (Gat/Rif)