SERANG, TitikNOL - Polres Serang Kota mengungkapkan hasil autopsi tim forensik dua korban pembunuhan di Kampung Gegeneng, Desa Sukadalem, Kecamatan Waringin Kurung, Kabupaten Serang, Rabu (14/8/2019).
Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira mengatakan, korban sudah dimakamkan di tempat pemakaman umum tak jauh dari kediaman korban.
"Perkembangan hasil autopsi korban sudah dimakamkan (tadi malam pukul 10.30 WIB). Hasilnya, tulang patah di beberapa bagian, kepala leher di bagian rusuk, korban Rustadi (33), diduga akibat benda tumpul," kata AKP Ivan.
Baca juga: Polisi Sebut Pembunuhan Satu Keluarga di Waringin Kurung Berencana
Sementara hasil autopsi sang anak, ada bagian tulang tengkorak retak, terus ada gumpalan darah di dalam otak dan diduga akibat benda tumpul yang menjadi penyebab kematian.
"Untuk korban perempuan sudah siuman tapi harus istirahat sebelum diperiksa," ungkapnya.
Sementara itu, hingga saat ini Polres Serang Kota masih terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku.
"Tersangka belum ada nama, kami masih mengikuti jalan cerita yang menurut kami valid dari saksi-saksi," tukasnya. (Gat/TN1)