TANGERANG, TitikNOL - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang, bakal mendalami maraknya peredaran obat keras yang disinyalir dijual bebas di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Cisoka, AKP Uka Subakti menyampaikan bahwa pihaknya bakal melakukan koordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) setempat dan Satresnarkoba Polresta Tangerang.
"Nanti saya koordinasi dengan pihak BPOM dan Sat Narkoba Polres,"jelas AKP Uka Sebakti saat dikonfirmasi melalui selulernya, Selasa (5/3/2019).
Terpisah, Wakapolresta Tangerang, AKBP Komarudin ketika dikonfirmasi TitikNOL bakal mendalami peredaran obat keras di wilayah Cisoka, Kabupaten Tangerang.
"Kami dalami dan sudah saya teruskan ke Kasat Narkoba,"jelas AKBP Komarudin.
Diberitakan sebelumnya, peredaran obat keras seperti tramadol dan sejenisnya disinyalir beredar bebas dengan menggunakan kedok toko kosmetik yang berada dibeberapa titik di wilayah Cisoka Kabupaten Tangerang. (Don/TN1).
Ini Identitas Santri yang Meninggal Akibat Longsor di Rangkasbitung
WhatsApp Pay, Fitur Layanan Pembayaran Diperkirakan akan Tumbuh di Indonesia
Satlantas Polres Cilegon Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan
Sambangi Pulau Tunda, Komunitas Nelayan Pesisir Banten Lakukan Ini Untuk Sejahterakan Pelaut
Kejari Cilegon Akui Pegawainya Ditangkap Akibat Bawa Sabu ke dalam Lapas
Polisi Obrak-abrik Arena Balap Liar di Tangsel, Puluhan Pembalap Kocar-Kacir