TANGSEL, TitikNOL - Penipuan dalam proses rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) kembali mengincar korban. Kali ini, praktik penipuan pada tahapan seleksi abdi negera tersebut tengah menyasar korban dengan modus penerbitan SK PNS palsu pada proses rekrutmen CPNS 2018.
Informasi yang diperoleh, Polres Tangsel saat ini tengah mengendus kejanggalan dalam praktik penipuan dengan modus penerbitan SK PNS yang diduga palsu di tengah proses pendaftaran CPNS.
Baca juga: Dua Oknum Pegawai DLH Tangsel Jadi Calo CPNS, Tipu Korban Hingga Rp310 Juta
Hal itu menyusul adanya laporan pengaduan dari salah satu warga yang diduga menjadi korban dalam rekrutmen CPNS 2018 di Kota Tangsel.
"Satu pelapor baru masuk dan membuat pengaduan resmi. Kami curiga, baru tahap pendaftaran tapi pelapor telah mengantongi SK PNS," kata Kasatreskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alexander Yurikho kepada TitikNOL, Kamis (11/10/2018).
Kendati demikian, pihakya memastikan akan terus mengusut laporan tersebut dan langsung melakukan uji keaslian SK PNS yang diperoleh pelapor di laboratorium forensik guna mendapati kepastian.
"Sampai saat ini kami masih kejar siapa terduga pelakunya. Kami juga membuka pos pengaduan bagi siapa saja warga yang menjadi korban CPNS 2018," pungkasnya. (Don/TN3)