Jum`at, 22 November 2024

Polisi Endus Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Penggelapan Dana Nasabah MTF

Ilustrasi. (Dok: MTF)
Ilustrasi. (Dok: MTF)

LEBAK, TitikNOL - Kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang sejumlah nasabah lembaga pembiayaan (Leasing) Mandiri Tunas Finance (MTF) Cabang Rangkasbitung, Kabupaten Lebak mulai terkuak.

Empat korban penipuan dan penggelapan itu, diketahui sudah melaporkan kasus tersebut ke Polsek Cibadak. Mereka melaporkan RZ, oknum salah satu pimpinan di kantor leasing MTF yang berlokasi di Jalan By Pass Soekarno - Hatta Kecamatan Cibadak sebagai pelaku utama.

Berdasarkan informasi yang diperoleh TitikNOL di lingkungan kepolisian, RZ masih diburu oleh polisi. Sebab, sejak kasusnya mencuat, RZ sudah kabur dan tidak berada lagi di tempat tinggalnya.

Sumber pun menyebut, dalam menjalankan aksi kejahatannya itu RZ tidak melakukannya sendiri dan melibatkan pihak lain.

"Yang sudah melapor ke polisi ada empat orang nasabah MTF, diduga RZ melakukan perbuatannya tidak sendiri. Ada beberapa nama yang sudah dikantongi identitasnya," ujar sumber dari kepolisian yang enggan disebutkan identitasnya.

Baca juga: Oknum Pegawai Leasing MTF Cabang Rangkasbitung Tilep Dana Nasabah Miliaran Rupiah

Sementara, Iwan Setiawan, Kepala Cabang kantor MTF Cabang Rangkasbitung saat ditemui untuk dimintai konfirmasi oleh TitikNOL di kantornya, terkesan menghindar dan enggan menemui.

Diperoleh keterangan dari Febri Wirya, Marketing pada kantor MTF Cabang Rangkasbitung, bahwa Iwan Setiawan, selaku Kacab belum bersedia menemui karena sedang ada tamu.

"Besok saja kembali lagi, pak. Katanya sedang ada tamu," terang Febri.

Dilain pihak, Erik (33) salah satu nasabah MTF mengaku merasa ditipu oleh RZ. Sebab, RZ kerap menggunakan uang dirinya dengan alasan untuk menutupi closingan setiap akhir bulan kepada perusahaan MTF.

"Uang saya total Rp170 juta yang digunakan RZ, katanya untuk menutupi closingan," beber Erik.

Diberitakan sebelumnya, RZ seorang oknum pegawai leasing MTF Cabang Rangkasbitung telah melakukan penipuan dan penggelapan dana nasabah miliaran rupiah.

Modus yang dilakukan RZ, dengan cara menilep uang setoran angsuran, uang pelunasan, uang pelunasan khusus (pelsus) dan menggadaikan BPKB milik sejumlah nasabah MTF dan menggadaikan mobil milik rental.(Gun/TN1)

Komentar