Rabu, 4 Desember 2024

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ratusan Karton Rokok Ilegal di Pelabuhan Merak

Petugas amankan truk boks muatan rokok ilegal di Pelabuhan Merak. (Istimewa)
Petugas amankan truk boks muatan rokok ilegal di Pelabuhan Merak. (Istimewa)

CILEGON, TitikNOL - Subdit 1 Indag Ditreskrimsus Polda Banten bersama Bea Cukai Merak berhasil mengamankan sebuah truk boks yang membawa ratusan karton rokok ilegal tanpa cukai yang berasal dari Surabaya, Jawa Timur menuju Padang, Sumatera Barat pada Jumat (08/11/2024). Truk tersebut diamankan di Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon.

Direktur Reskrimsus Polda Banten Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan, truk boks itu diamankan saat hendak menyebrang ke Pulau Sumatera. Truk dengan nomor Polisi E 9163 HG itu diamankan setelah petugas mendapatkan informasi mengenai adanya penyelundupan barang ilegal ke Pulau Sumatera.

"Truk boks tersebut kami amankan di Dermaga 6 Eksekutif Pelabuhan Merak. Truk itu kami amankan bersama petugas Bea Cukai Merak pada Jumat kemarin,” kata Yudhis dalam keterangannya, Sabtu (9/11/2024).

Dari hasil penggeledahan truk boks tersebut, ditemukan 150 karton rokok tanpa cukai masing-masing karton berisi 80 slop dengan merek Humer. Dari penemuan ini , sopir beserta truk boks dan muatannya langsung dibawa ke kantor Bea Cukai Merak untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Kasusnya masih dilakukan penyelidikan,”ujar mantan Kapolres Cilegon ini

Yudhis menegaskan, penindakan terhadap penyelundupan rokok ilegal tersebut merupakan tindak lanjut dari program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Untuk mengantisipasi terjadinya penyelundupan barang ilegal yang merugikan keuangan negara, kepolisian akan gencar melakukan razia dan penegakan hukum.

“Dalam rangka mengantisipasi terjadinya penyelundupan barang ilegal ini, kami dari Polda Banten akan terus gencar melaksanakan kegiatan baik razia maupun penegakan hukum bersama instansi terkait,” pungkasnya. (Ardi/TN).

Komentar