Kamis, 19 September 2024

Polisi Geledah Kantor Desa Tambak Baya Soal Dugaan Kasus Penjualan Tanah, Satu Dus Dokumen Disita

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

LEBAK, TitikNOL - Kantor Desa Tambakbaya di Jalan Syech Nawawi Km.07, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, digeledah penyidik Tipikor Polres Lebak, Jumat (17/3/2023).

Informasi diperoleh, penggeledahan berkaitan dengan dugaan penjualan tanah milik desa, sekira pukul 14.00 WIB.

Sejumlah penyidik yang mengenakan rompi bertuliskan Reskrim mengumpulkan dokumen. Dua jam kemudian, penyidik keluar sambil membawa sebuah kardus berisikan kertas dan map.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Lebak Iptu Putu Ari Sanjaya Putra mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam kasus dugaan penjualan tanah milik desa.

"Terkait tindak pidana korupsi yang dilakukan mantan kades (kepala desa) berinisial A. Penjualan tanah TN (tanah negara) yang diklaim milik pribadi. Iya yang terkena penggantian lahan tol," ungkap Putu.

Dalam dugaan kasus korupsi tersebut, mantan Kades sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Lebak.

"Nanti kami rilis semua, nanti disampaikan semua di kantor ya, sekarang kami fokus penggeledahan dulu," ungkapnya. (Gun/TN3)

Komentar