SERANG, TitikNOL - Satreskrim Polres Serang Kota, menggerebeg dua wanita yang diduga menyediakan jasa prostitusi via online dengan layanan threesome, di Hotel Horison, di Jalan Lingkar Selatan, Kabupaten Serang. Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 21.00 WIB, Selasa (3/9/2019) malam.
Pantauan di lokasi, petugas kepolisian langsung menangkap kedua wanita yang diduga menyediakan jasa prostitusi online dengan melayani threesome dan membawanya ke Polres Serang Kota.
"Sudah cek in (masuk hotel) dari siang mas," kata salah satu petugas hotel.
Pihak kepolisian juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi berada di tas kecil milik salah satu wanita dan di atas kasur, dan uang pecahan ratusan ribu rupiah.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian masih belum memberikan keterangan resmi. (Gat/TN1)