CILEGON, TitikNOL - Kasus dugaan pengrusakan lapak jasa penukaran uang receh di Jalan Protokol Kota Cilegon, yang viral di media sosial Facebook beberapa waktu yang lalu terus berlanjut.
Pihak kepolisian meminta Kejaksaan Negeri Cilegon, untuk mempercepat proses kasus Baron Lesmana agar segera naik ke persidangan .
"Saya sudah ketemu sama Pak Kajari kemarin itu, kalo bisa kasus ini dipercepat,walaupun pelaku tidak ditahan, tapi berkasnya tetap lanjut,"kata Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso, Senin (25/6/2018),kemarin.
Baca juga: Pelaku Pengrusakan Lapak Penukaran Uang Receh Diamankan Polisi
Saat disinggung terkait laporan pihak SCTV kepada perekam saat terjadi pengrusakan, lanjut Kapolres, pihaknya sendiri masih melakukan pendalaman .
"Sekarang masih kita proses, karena sifatnya aduan, masih kita dalami lagi kira-kira tindak pidana apa yang akan kita kenakan kepada yang bersangkutan, "jelasnya.
"Intinya akan kita dalami lagi apakah dikenakan pasal pencemaran nama baik atau tidak, coba kita lihat nanti ,"tandasnya. (Ardi/TN2).