SERANG, TitikNOL - Polres Serang Kota memanggil panitia turnamen sepakbola kerbau cup di lapangan Gelora Graha Cobogo, Kecamatan Walantaka yang menimbulkan kerumunan.
Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto mengatakan, proses pemanggilan terhadap panitia turnamen sepakbola telah dilakukan.
"Untuk proses selanjutnya kami sudah melakukan pemanggilan kepada panitia dan pihak terkait, kompeten terhadap kegiatan turnamen sepakbola tersebut," katanya saat ditemui di Mapolres Serang Kota, Kamis (3/12/2020).
Ia menjelaskan, pasal yang dilanggar adalah Undang-undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan Undangan-undangan nomor 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan.
"Pasalnya terkait Undang Undang wabah penyakit, karantina kesehatan," jelasnya.
Untuk evaluasi dari kegiatan itu, Kapolres mengaku akan berkoordinasi dengan satgas percepatan penanganan Covid-19 Kota Serang.
"Nanti kita koordinasi dengan satgas Covid-19 Kota Serang," tukasnya. (Son/TN1)