Polisi Tangkap Kurir Narkoba di Merak, 20 Kilogram Sabu-sabu Disita

Anggota Direktot Narkoba Mabes Polri dan Polsek Pulomerak saat menjukan barang bukti sabu-sabu . (Istimewa).
Anggota Direktot Narkoba Mabes Polri dan Polsek Pulomerak saat menjukan barang bukti sabu-sabu . (Istimewa).

MERAK, TitikNOL - Direktorat Narkoba Mabes Polri dibantu anggota Polsek Pulomerak menangkap kurir narkoba yang berada di dalam bus jurusan Jakarta - Medan. Sebanyak 20 kilogram sabu-sabu berhasil disita dari tangan kurir tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan kurir narkoba yang dipimpin AKP Henry itu dilakukan di sebuah rumah makan wilayah Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon pada hari Senin (3/12/2018) sekira pukul 06:45 WIB. Barang haram itu berasal dari Sumatera dan akan dibawa ke Jatinegara, Jakarta Timur.

Setelah berhasil ditangkap, kurir berikut dengan barang bukti sabu seberat 20 kilogram langsung dibawa polisi ke Mabes Polri untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso yang dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan kurir narkoba jenis sabu di wilayah Merak.

"Iya benar, itu gabungan dari Direktorat Narkoba Mabes Polri dengan Polres Cilegon dan Polres Cilegon. Dapatnya 20 kilogram kalau nggak salah. Untuk lebih detailnya konfirmasi aja langsung ke Direktor Narkoba Mabes Polri, karena tersangka dan barang bukti langsung dibawa setelah ditangkap," kata AKBP Rizki Agung Prakoso melalui sambungan telepon. (Ardi/TN3)

Komentar