SERANG, TitikNOL - Polisi mengungkapkan hasil visum dari mayat pria yang ditemukan di sungai irigasi di Desa Kadikaran, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang.
Mayat ditemukan pertama kali oleh warga setempat yang sedang berjalan di bantaran pinggir sungai dan dilaporkan pada polisi.
Pada proses visum, korban diketahui bernama Tohir (33) warga Kampung Karang Anyar, Desa Singamerta, Kecamatan Ciruas.
Baca juga: Geger, Jasad Pasangan Suami Istri di Serang Ditemukan Mengambang di Sungai Petung
Kapolsek Ciruas Kompol Suhara mengatakan, visum menunjukan terdapat luka lebam pada bagian wajah akibat dari tindak kekerasan.
"Dari hasil visum, luka lebam pada wajah diduga akibat tindak kekerasan. Namun untuk penyebab kematian belum diketahui karena harus dilakukan autopsi," katanya, Senin (14/8/2023).
Ia menerangkan, kematian korban diduga kurang dari 24 jam namun lebih dari 12 jam.
Selain itu, diperoleh keterangan korban dalam beberapa hari tidak pulang ke rumah.
"Dari informasi yang kita dapat, korban tidak berada di rumah dalam beberapa hari. Belum diketahui, korban tinggal bersama siapa pada saat itu. Ini yang masih kita selidiki," ucapnya. (Har/TN3)