LEBAK, TitikNOL - Pelaku penganiayaan terhadap salah satu pengendara motor di SPBU Rumbut Desa, Kadu Agung, Kecamatan Cibadak yang mengaku anggota Polda Banten, berhasil diamankan tim serigala Polres Lebak, Jumat (7/5/2021) kemarin.
Pelaku berinisial JN (42), merupakan warga Curug Barat, Kecamatan Cipecang, Kabupaten Pandeglang, ternyata hanya warga sipil. Videonya pun sempat viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Indik Rusmono mengatakan, motif pelaku melakukan penganiayaan karena merasa kesal dan emosi terhadap korban. Pelaku pun mengaku spontan mengaku sebagai polisi Polda Banten.
"Iya, pelaku sudah diamankan. Warga sipil, motifnya kesal saja. Pasal yang diterapkan 352 ancaman 3 bulan penjara, penganiayaan ringan," kata Kasat Reskrim kepada TitikNOL, Sabtu (8/5/2021).
Baca juga: Gaya Koboy, Oknum Mengaku Anggota Polda Banten Ancam Tembak Warga di SPBU Lebak
Diberitakan sebelumnya, kasus ini sempat viral di media sosial. Dalam video yang terekam kamera pengawas CCTV itu, pelaku melakukan tindak kekerasan dengan mengaku anggota kepolisian. (Zal/TN1)