Senin, 25 November 2024

Polisi Usulkan Pasang Alat Pemantau "Panic Button" Untuk Taksi Daring

Ilustrasi. (Dok: Kabarpenumpang)
Ilustrasi. (Dok: Kabarpenumpang)

KABUPATEN TANGERANG, TitikNOL - Kepolisian Resort Kota (Polresta) Tangerang, mengusulkan kepada perusahaan jasa taksi online untuk melengkapi alat pengaman panic button. Sebuah aplikasi untuk mengantisipasi tindak kriminalitas, Selasa (13/11/2018).

Pasalnya, hal tersebut diusulkan Kapolresta mengingat peristiwa pembunuhan yang terjadi terhadap sopir taksi online menimpa korban bernama Jap Son Tauw (68), yang jenazahnya ditemukan di Sungai Ciracap, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (7/11/2018) lalu.

“Panic button untuk sopir. Alat itu apabila terjadi sesuatu pada sopir, panic button dipencet akan terhubung ke perusahaan angkutan online, ke kepolisian terdekat, dan juga kepada rekan terdekat sopir taksi online,"terang Kapolresta Kombes Pol Sabilul Alif.

Kendati begitu, selain mengusulkan memasang aplikasi panic button kepada taksi online maupun penumpang, orang nomor satu di Polresta Tangerang itu juga mengusulkan pemasangan Closed Circuit Television (CCTV) untuk pemantauan didalam taksi.

"CCTV fungsinya untuk rekaman peristiwa didalam, jika terjadi suatu peristiwa kriminalitas agar dapat terungkap dengan cepat oleh polisi," beber Kombes Pol Sabilul Alif. (Don/TN3).

Komentar