LEBAK, TitikNOL - Kepolisian Resort (Polres) Lebak bidik dua calon kepala desa (Cakades) yang dilaporkan atas dugaan melakukan politik uang saat menggelar kampanye pilkades.
Kedua Oknum Cakdes itu, DS Cakades Cimangeunteng, Kecamatan Rangkasbitung dan AS Cakades Lebak Parahiang, Kecamatan Leuwidamar.
"Oke kang, nanti kita tindak lanjuti," terang Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Indik Purnomo singkat, Jumat (22/10/2021).
Diberitakan sebelumnya, kedua Cakades yakni DS dan AS melakukan money politik dinilai akan membawa dampak buruk pada sistem pemerintahan. Kasusnya sudah dilaporkan secara resmi kepada Kapolres Lebak untuk melakukan tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. (Red/TN2)
Ini Identitas Santri yang Meninggal Akibat Longsor di Rangkasbitung
WhatsApp Pay, Fitur Layanan Pembayaran Diperkirakan akan Tumbuh di Indonesia
Satlantas Polres Cilegon Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan
Sambangi Pulau Tunda, Komunitas Nelayan Pesisir Banten Lakukan Ini Untuk Sejahterakan Pelaut
Kejari Cilegon Akui Pegawainya Ditangkap Akibat Bawa Sabu ke dalam Lapas
Polisi Obrak-abrik Arena Balap Liar di Tangsel, Puluhan Pembalap Kocar-Kacir
Kejar Pelaku Pembuang Bayi, Polres Cilegon Periksa Sejumlah Saksi