CILEGON, TitikNOL - Sebanyak 9.000 botol miras berbagai merk, vcd porno dan petasan, dimusnahkan di Mapolres Cilegon, Selasa (28/5/2019). Barang bukti yang dimusnahkan, merupakan hasil razia cipta kondisi yang dilaksanakan Polres Cilegon selama dua bulan terakhir.
"Barang bukti berupa miras, petasan kemudian beberapa vcd porno hasil operasi cipta kondisi selama kurang lebih 2 bulan terakhir ini," kata Kapolres Cilegon AKBP Rizki Agung Prakoso kepada wartawan seusai pemusnahan.
Pemusnahan tersebut kata Rizki, dilakukan menjelang Idul Fitri 1440 H. Sembilan ribu botol miras dimusnahkan dengan digilas menggunakan alat berat.
"Adapun untuk miras yang kita musnahkan itu sekitar 9 ribu botol dari berbagai merk. Miras-miras kita dapati dari tempat hiburan malam dan warung-warung jamu," jelasnya.
Pemusnahan ini turut hadiri Wali kota Cilegon Edi Ariadi, Dandim 0623 Cilegon Letkol Arm Rico Ricardo Sirait dan Kajari Cilegon Andi Minarwaty.(Ardi/TN1).
Ini Identitas Santri yang Meninggal Akibat Longsor di Rangkasbitung
Satlantas Polres Cilegon Bagi-bagi Takjil ke Pengguna Jalan
WhatsApp Pay, Fitur Layanan Pembayaran Diperkirakan akan Tumbuh di Indonesia
Sambangi Pulau Tunda, Komunitas Nelayan Pesisir Banten Lakukan Ini Untuk Sejahterakan Pelaut