Sabtu, 23 November 2024

Polres Cilegon Sita Ribuan Keping VCD dan DVD Bajakan dari Pedagang Supermall

Petugas kepolisian saag merazia pedagang VCD dan DVD di Supermall Cilegon. (Foto: TitikNOL)
Petugas kepolisian saag merazia pedagang VCD dan DVD di Supermall Cilegon. (Foto: TitikNOL)

CILEGON,TitikNOL - Polres Cilegon menyita ribuan keping VCD dan DVD bajakan, dari pedagang yang berdagang di kawasan pusat perbelanjaan Supermall Cilegon.

Kepala Urusan (Paur) Humas Polres Cilegon Ipda Sigit Darmawan mengatakan, VCD dan DVD bajakan yang disita itu merupakan hasil razia petugas dalam kurun waktu 4 hari ini.

"Kita melakukan razia mulai tanggal 2 sampai 11 Desember, tapi sampai tanggal 5 ini kita sudah berhasil menyita ribuan keping VCD dan DVD bajakan. Itu semuanya dari pedagang yang ada di Supermall," kata Ipda Sigit Darmawan kepada wartawan, Selasa (5/12/2017).

Dikatakan Sigit, selain menyita barang bukti, para pedagangnya juga turut diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

"Mereka (pedagang) akan dikenakan tindak pidana hak cipta dan atau perfilman sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 Undang-undang RI nomor 12 tahun 1997 tentang Hak Cipta dan pasal 33 ayat 1, pasal 40
Undang Undang RI nomor 8 tahun 1992 tentang Perfilman, serta pasal 282 ayat 3 KUHP," ujarnya.

Sementara, untuk meminimalisir peredaran VCD dan VCD bajakan di wilayah hukum Polres Cilegon, razia akan terus dilakukan di beberapa tempat seperti Ramayana, Merak dan Anyer hingga 11 Desember mendatang. (Ardi/red)

Komentar