Polres Lebak akan Tindak Penambang Batu Bara Ilegal di Sawarna

Ilustrasi tambang batu bara ilegal. (Dok: net)
Ilustrasi tambang batu bara ilegal. (Dok: net)

LEBAK, TitikNOL - Maraknya kembali aktivitas penambangan ilegal batu bara di wilayah Blok Sangko, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah, mendapat tanggapan dari Polres Lebak.

Dalam waktu dekat, Polres Lebak akan melakukan penindakan terhadap aktivitas ilegal yang terjadi di wilayah tersebut.

Kapolres Lebak AKBP Dani Arianto, saat dihubungi TitikNOL, mengaku sudah memerintahkan Kasatreskrim dan tim untuk melakukan pengecekan ke lokasi.

"Saya sudah perintahkan kasat reskrim dan tim untuk ngecek ke lokasi minggu ini," ujar Dani melalui pesan singkatnya kepada TitikNOL, Minggu (24/9/2017).

Baca juga: Tambang Batu Bara Ilegal di Sawarna Kembali Marak, Pemilik Malah Marah-marah

Sementara itu, Kasi Trantib kantor Kecamatan Bayah, Usep Saepudin, membenarkan maraknya kembali aktivitas tambang batu bara diduga ilegal tersebut.

"Sementara memang belum ada penindakan, ya gimana kan penindakannya kalau pertambangan ranahnya polisi. Data penambang lama sih masih ada, tapi kalau sekarangmah seperti yang di blok Sangko itu lain lagi, kan di koordinir oleh Kukun Kurnia (Ketua BPD Sawarna)," tukas Usep.

Diberikan sebelumnya, penambangan batu bara ilegal di Sawarna kembali marak. Aktivitas tambang batu bara itu terjadi di Blok Sangko, Desa Sawarna, Kecamatan Bayah yang diduga di motori oknum ketua BPD setempat, Kukun Kurnia. (Gun/red)

Komentar