Sabtu, 6 Juli 2024

Polres Serang Dirikan Kampung Narkoba di Desa Pelawad Kabupaten Serang

SERANG, TitikNOL - Dilatarbelakangi peredaran narkoba yang sudah sangat memprihatinkan, Kapolres Serang, AKBP Wiwin Setiawan, meluncurkan Posko Kampung Bebas dari narkoba, di Desa Pelawad, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, Kamis (24/8/2023).

Peluncuran Kampung Bersih Narkoba ini ditandai dengan pemasangan rompi dan ban lengan oleh Kapolres Serang kepada anggota satgas dan dilanjutkan dengan pembacaan deklarasi anti narkoba.

"Peluncuran Kampung Bebas narkoba ini dilatarbelakangi peredaran narkoba sekarang yang sudah sangat memprihatinkan. Peredarannya bukan hanya di kota saja, tapi sudah ke dusun-dusun, termasuk di Kabupaten Serang," kata Kapolres didampingi Kasatresnarkoba AKP Michael K Tandayu.

Kapolres menyebutkan bahwa jenis jenis narkoba bukan hanya ganja, tembakau sintetis dan sabu saja melainkan obat obat keras jenis tramadol dan hexymer juga sudah masuk ke anak sekolah.

"Saya harapkan kedepannya untuk warga masyarakat apabila menemukan adanya peredaran narkoba di darkum Polres Serang agar segera diinfokan kepada kami. Sekecil apapun informasi akan kita tindaklanjuti," tandasnya.

Kapolres Serang mengharapkan Desa Pelawad bisa menjadi contoh untuk desa lainnya. AKBP Wiwin juga berharap adanya sinergitas dengan masyarakat untuk meminimalisir atau menghilangkan peredaran narkoba.

"Dalam urusan pemberantasan narkoba, kami tidak bisa jalan sendiri. Dengan di tunjuknya wilayah Pelawad sebagai Kampung bersih narkoba diharapkan. Satgas anti narkoba diminta untuk memberikan imbauan kepada warga masyarkat lainnya terkait bahayanya narkoba," harapnya. (TN)

Komentar