Jum`at, 22 November 2024

Polres Serang Kembali Distribusikan Bantuan Kepada Masyarakat yang Terdampak Covid-19

Pendistribusian bantuan beras sebanyak 15 ton dari Yayasan Buddha Tzu Chi untuk warga terdampak pandemi virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polres Serang, Kamis (29/4/2021). (Foto: TitikNOL)
Pendistribusian bantuan beras sebanyak 15 ton dari Yayasan Buddha Tzu Chi untuk warga terdampak pandemi virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polres Serang, Kamis (29/4/2021). (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Kepolisian Resor (Polres) Serang melalui personil Bhabinkamtibmas kembali mendistribusikan bantuan beras sebanyak 15 ton dari Yayasan Buddha Tzu Chi untuk warga terdampak pandemi virus Corona (Covid-19) di wilayah hukum Polres Serang, Kamis (29/4/2021).

Bantuan beras sebanyak 15 ton dari Yayasan Buddha Tzu Chi merupakan tahap kedua. Sebelumnya bantuan serupa juga didistribusikan melalui personil Bhabinkamtibmas pada Kamis (25/3/2021) kemarin.

Beras bantuan tahap II tersebut diserahkan kepada personil Bhabinkamtibmas melalui apel di lapangan Mapolres Serang dipimpin Kapolres Serang AKBP Mariyono dan dihadiri oleh Wakapolres Serang Kompol Didid Imawan, para Kabag dan Kasat serta personel Bhabinkamtibmas jajaran Polres Serang.

Dalam arahannya, Kapolres Serang AKBP Mariyono mengatakan 15 ton beras ini merupakan bantuan yang diberikan Buddha Tzu Chi untuk didistribusikan kepada masyarakat yang kurang beruntung serta terdampak virus corona atau Covid-19.

Personil Bhabinkamtibmas dipilih untuk menyalurkan bantuan lantaran bisa menentukan siapa yang berhak mendapatkannya.

"Bantuan ini kami serahkan kepada personel Bhabinkamtibmas untuk segera didistribusikan kepada warga yang membutuhkan di wilayah kerja masing-masing sesuai data yang sudah dilaporkan," kata Kapolres kepada wartawan, Kamis (29/4/2021).

Kapolres mengatakan, bantuan beras dari Yayasan Buddha Tzu Chi ini berupa paket 10 kilogram sebanyak 15 ton dan bantuan ini merupakan tahap II.

"Distribusi tahap pertama telah dilaksanakan pada akhir Maret lalu, jadi total sudah 30 ton yang sudah disampaikan kepada masyarakat," terang Mariyono.

Kepada personil Bhabinkamtibmas, Kapolres menegaskan wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes). Ia juga menekankan untuk tetap mensosialisaikan prokes dan program vaksinasi Covid-19.

"Dalam pendistribusian bantuan sosial ini, seluruh personel yang bertugas wajib menerapkan protokol kesehatan," tandasnya.

Dalam upaya menghentikan penyebaran pandemi virus corona, masyarakat juga wajib melaksanakan vaksinasi sesuai anjuran dari pemerintah.

"Yang juga penting, tetap menjalankan prokes meski telah melakukan vaksinasi," ujar Mariyono. (HR/TN1)

Komentar