SERANG, TitikNOL - Markas Kepolisian Sektor (Polsek) Carenang, Polres Serang, saat ini sudah memiliki ruang pelayanan publik terpadu. Sebelumnya, ruang pelayanan tersebar di ruangan ruangan terpisah.
Ruangan pelayanan terpadu didesain cukup bagus dengan aplikasi layanan masyarakat. Adapun layanan terpadu yang bisa didapatkan meliputi laporan kehilangan, laporan/aduan pidana serta SKCK.
Mencegah penyebaran pandemi Covid-19, ruang pelayanan terpadu juga dibuat dengan standar protokol kesehatan yang ketat, diantaranya pemasangan kaca bening yang memisahkan petugas dengan pemohon, serta kursi berjarak serta ruang tunggu.
"Pelayanan terpadu ini merupakan upaya kami dalam memberikan pelayanan prima bagi masyarakat dalam mendapatkan layanan Polri," ungkap Kapolsek Carenang, Iptu Samsul Fuad kepada wartawan, Rabu (23/6/2021).
Kapolsek juga menyampaikan ruangan pelayanan publik terpadu sejalan dengan salah satu program Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yakni peningkatan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan pelayanan Polri yang terintegrasi .
"Ruangan yang dibangun ini intinya untuk memenuhi prinsip-prinsip pelayanan yang maksimal yaitu sederhana, efektif dan efisien sesuai program Kapolri," kata Kapolsek. (HR/TN1)
Bawaslu Diminta Antisipasi Pelanggaran Balon Gubernur yang 'Jualan' Sebelum Tahapan Pilkada
Polisi Periksa Dua Saksi Terkait Tewasnya Pekerja di Bendung Karian
Ketua Komjak: Tidak Logis Jika ada Laporan Audit Ganda BPK
Ini Isi Surat Suku Baduy ke Presiden dan Bantahannya
Miris! Bayi dengan Usus Keluar Tak Punya Biaya Berobat
Libur Nataru, 248 Ribu Orang dan 58 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jawa Menuju Sumatera
Libur Panjang, Lokasi Pantai di Banten Selatan Ramai Dikunjungi Wisatawan