CILEGON, TitikNOL - Ratusan botol minuman keras atau miras berbagai merek berhasil diamankan Polsek Cibeber, Kota Cilegon. Miras tersebut disita dari berbagai tempat.
Kapolsek Cibeber AKP Atep Mulyana mengatakan, sebanyak 578 botol miras yang disita ini merupakan hasil razia penyakit masyarakat atau pekat yang rutin pihaknya lakukan, terutama menjelang bulan Ramadhan.
"Sebagaian besar miras yang kita amankan ini dari sebuah gudang di perumahan Camelia, Kelurahan Kedaleman. Kemudian, sisanya kita dapatkan dari beberapa warung jamu, " ujarnya, Senin (24/2/2025).
Kendati barang bukti sudah dilakukan penyitaan, namun Polsek Cibeber belum menetapkan para pemilik miras sebagai tersangka.
Polisi saat ini masih terus melakukan pendalaman terkait pengungkapan kasus peredaran miras di wilayah hukum Polsek Cibeber tersebut.
Adapun barang bukti miras yang berhasil disita selanjutnya akan dilakukan pemusnahan. (Ardi)