LEBAK, TitikNOL - Aparat Reserse kriminal (Reskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Cibeber, Kabupaten Lebak tengah mendalami tewasnya Rosman (50) warga desa Cikotok, Kecamatan Cibeber yang dihakimi massa.
Dari informasi yang diperoleh, Rosman warga setempat tersebut tewas diduga akibat dihakimi massa pada Jumat (21/10/2016) malam sekira pukul 20.00 WIB.
Tindakan main hakim sendiri yang dilakukan massa terjadi, karena warga resah dengan prilaku korban yang diduga kerap melakukan pencurian perabotan rumah tangga dan hasil pertanian kebun milik sejumlah warga desa setempat.
Akibat tewasnya Rosman yang mengalami luka disekujur tubuh itu, aparat Kepolisian dari Mapolsek Cibeber dikabarkan sudah memeriksa tujuh orang saksi diantaranya Dn selaku kepala desa Cikotok, Kecamatan Cibeber.
Endin, tokoh masyarakat setempat membenarkan terjadinya peristiwa main hakim oleh massa terhadap Rosman, sehingga akibat luka disekujur tubuh. Usai dilakukan penanganan medis di puskesmas setempat pada pukul 3.00 WIB pagi, Rosman tewas di kediamannya.
"Iya benar ada peristiwa main hakim sendiri terhadap Rosman oleh massa, Rosman didatangi massa ke rumahnya dan langsung dihakimi. Setelah di larikan ke puskesmas malam itu dan dibawa pulang ke rumahnya Rosman meninggal pada jam 03.00 WIB pagi," ujar Endin, Rabu (26/10/2016) saat dihubungi TitikNOL.
Endin pun menyesalkan sikap main hakim sendiri yang dilakukan massa pada saat itu, sehingga mengakibatkan tewasnya Rosman. "Kami juga sangat menyesalkan dengan kejadian main hakim sendiri itu," sesal Endin.
Terpisah, Aiptu Agus, Kanit Reskrim Mapolsek Cibeber mengatakan, pihaknya masih mendalami tewasnya Rosman akibat dihakimi massa.
Menurutnya, aparat kepolisian sektor Cibeber secara marathon masih mendalami terkait tewasnya Rosman.
"Hasil pemeriksaan kepada para saksi sampai saat ini belum ada yang mengarah, kita masih melakukan pendalaman dan kejadiannya memang di desa Cikotok,"pungkas Agus. (Gun/Rif)