LEBAK, TitikNOL - Dua Kobong atau pondok pesantren milik KH Aep, di Kampung Pasir Sireum RT 03 RW 02, Desa Lebakpeundeuy, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, hangus terbakar. Kejadian sekitar pukul 23.00 WIB pada Minggu malam (30/5/2021).
Tidak ada korban jiwa pada peristiwa kebakaran tersebut, namun pemilik mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp125 juta.
"Belum diketahui secara pasti penyebab dua kobong pondok pesantren milik KH Aep hangus terbakar," kata Koordinator BPBD Wilayah Kecamatan Cihara Rudaya.
Api yang berkobar cepat menjalar, lantaran bangunan ponpes itu terbuat dari material mudah terbakar yakni dari bambu dan kayu. Para santri bersama warga setempat berupaya memadamkan api dengan alat seadanya tapi api sulit dipadamkan hingga akhirnya bangunan ponpes itu rata dengan tanah.
"Dugaan sementara penyebab kebakaran dari korsleting listrik," kata Rudaya.
Sementara kepada wartawan, Kepala Seksi Darlog BPBD Kabupaten Lebak Agus mengakui, BPBD Lebak sudah menerima laporan adanya bencana kebakaran tersebut.
"Kita turut prihatin, untuk bantuan logistik sudah kita siapkan dan didistribusikan pagi ini," katanya. (Gun/TN1)