LEBAK, TitikNOL - Peristiwa kebakaran akibat korsleting listrik di Kabupaten Lebak kembali terjadi. Kebakaran kali ini menimpa satu kobong dan Aula Ponpes Aryadul Awa'mil yang berlokasi di Kampung Catihan RT 01/RW 09, Desa Rangkasbitung Timur, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, sekira pukul 12.10 WIB, Jum'at (16/3/2018).
Anna Wakhyudian, Operator Penanggulangan Kebakaran pada kantor Dinas Satpol - PP Pemkab Lebak mengatakan, Pondok Pesantren yang terbakar adalah milik K.H Hasan Basri.
"Yang terbakar satu kobong dan aula ponpes, jumlah santri sebanyak 73 orang santri Laki-laki dan 43 orang santri perempuan, kerugian akibat kebakaran itu ditaksir menacapai Rp250 juta," ujar Anna kepada TitikNOL.
Dijelaskannya, pihaknya mendapat laporan peristiwa kebakaran Ponpes tersebut, saat setengah kobong yang terbakar baru mendapat laporan.
"Alhasil karena medan jalan yang sulit, sehingga menghambat proses penanggulangan. Kita upaya terakhir setelah 10 menit tiba di lokasi kebakaran langsung melaksanakan pendinginan," ujar Anna. (Gun/TN1)