SERANG, TitikNOL - Dua warga Kota Serang dinyatakan positif terinfeksi virus Corona. Keduanya berawal dari dari kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Prawiranegara (RSDP) Serang.
Juru bicara gugus tugas Covid 19 Kota Serang W Hari Pamungkas mengatakan, ada dua penambahan kasus terkonfirmasi positif virus Corona. Satu pasien yang berasal dari Kecamatan Cipocok Jaya belum diketahui penyebab terpaparnya.
Namun berdasarkan riwayat perawatan, pasien sejak tanggal 22 Mei 2020 telah dirawat di RSDP Serang. Kemudian pasien langsung di swab dan dinyatakan positif setelah keluar hasilnya hari ini.
"Yang pertama WL, jenis kelaminnya laki-laki (45), pekerjaan buruh. Awalnya PDP yang dirawat di RSDP Serang pada tanggal 22 Mei 2020. Keluar Swab 7 Juni 2020. Warga Kelurahan Banjar Agung, Kecamatan Cipocok Jaya. Kemungkinan terpapar belum diketahui pasti, sampai saat ini masih pendalaman informasi," katanya.
Untuk pasien yang kedua atau kasus positif ke 16, kata Hari, warga ini memiliki riwayat perjalanan pulang pergi ke luar daerah yang telah dikategorikan masuk dalam zona merah atas Covid 19.
Pasien merupakan warga Kelurahan Cilaku, Kecamatan Curug. Sebelumnya, pasien ini berstatus PDP dan telah dirawat di RSDP Serang sejak tanggal 26 Mei 2020.
"Yang kedua, saudari DM (49), berjenis kelamin perempuan. Awalnya PDP yang dirawat di RSDP Serang pada 26 Mei 2020. Kemudian di Swab tanggal 29 Mei 2020, hasilnya keluar 7 Juni 2020. Memiliki riwayat perjalanan pulang pergi ke luar daerah yang Zona merah," jelasnya.
Dengan adanya penambahan kasus tersebut, jumlah total asus warga Kota Serang yang terinfeksi virus Corona sebanyak 16 orang. Dengan rincian, 8 orang masih dalam perawatan, 7 orang telah sembuh dan 1 orang meninggal dunia.
Sementara, kasus PDP yang masih dalam pemantauan ada 8 orang. Di antaranya, 3 orang asal Kecamatan Serang, 2 orang warga Kecamatan Kasemen dan masing-masing warga di Kecamatan Taktakan, Kecamatan Cipocok Jaya serta Kecamatan Walantaka 1 orang.
Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP) berjumlah 350 orang. Rinciannya, 70 orang di Kecamatan Cipocok Jaya, 37 orang di Kecamatan Curug, 19 di Kecamatan Kasemen, 146 di Kecamatan Serang, 48 di Kecamatan Taktakan dan 30 orang di Kecamatan Walantaka.
Perlu diketahui, Kota Serang saat ini masuk dalam kategori zona orange atas kasus penyebaran virus Corona. (Son/TN1)