SERANG, TitikNOL - Prahara rumah tangga antara Norma Risma (NR) dan Rozy (RZ) belum usai. Kini persoalan tersebut berujung ke proses hukum.
Risma, eks istri melaporkan suami yang viral selingkuh dengan mertua ke Mapolda Banten dengan Nomor LP/B/19/I/2023/SPKT dengan tuduhan perzinahan.
"Betul Polda Banten pada Senin (30/01) sekitar pukul 02.00 Wib menerima laporan polisi dengan Nomor LP/B/19/I/2023/SPKT dengan pelapor NR (21) dengan terlapor oleh RZ (21) dan RH (42)," kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Didik Hariyanto, Senin (30/1/2023).
Baca juga: Aduan Suami yang Selingkuh dengan Mertua Masih Diselidiki Polisi
Didik mengatakan pelapor melaporkan dengan didampingi penasehat hukum. Periatiwa perzinahan itu diduga terjadi pada 15 November 2022.
"Pelapor NR melaporkan RZ dan RH dengan didampingi penasehat hukum terkait peristiwa perzinaan pada 15 November 2022 yang terjadi di kontrakan di Kota Serang Banten," terang Didik.
Saat ini, pihak kepolisian melakukan tindak penyelidikan atas pelaporan yang dibuat Norma.
"Berdasarkan Laporan Polisi tersebut, Polda Banten akan segera menindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan," tutupnya. (TN3)