LEBAK, TitikNOL - Kegiatan preservasi jalan nasional Rangkasbitung - Cigelung, Kabupaten Lebak disorot banyak pihak. Pasalnya, kegiatan yang dilaksanakan oleh kontraktor PT. Lumbung Pinayung Riaqi itu, pada item pemasangan bronjong di titik lokasi Kampung Cidengdong, Desa Sajiramekar, Kecamatan Sajira, ditengarai mengunakan batu kualitas buruk alias tidak sesuai spesifikasi teknis, sehingga hasil pengerjaan pemasangan bronjong terkesan asal jadi.
Berdasarkan penelusuran TitikNOL, kegiatan preservasi jalan nasional Rangkasbitung - Cigelung meliputi penanganan longsor, pemasangan bronjong, hotmix, pembersihan bahu jalan dan pasangan batu. Di tahun 2021 ini, dianggarkan dengan pagu anggaran sebesar Rp18 miliar yang dilaksanakan oleh Kontraktor PT.Lumbung Pinayung Riaqi.
"Pemasangan Bronjong di titik lokasi Kampung Cidengdong Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, saya pastikan itu tidak susuai spek dan asal jadi. Itu bronjong menggunakan batu Guradog yang kualitasnya jelek," kata Egi, salah seorang aktivis LSM di Kabupaten Lebak, baru - baru ini kepada TitikNOL.
Oleh karenanya, Egi mendesak pihak PPK 3 PJN Banten 1 ruas jalan Rangkasbitung - Cigelung, menolak kualitas batu yang tidak sesuai spek dalam pengerjaan proyek jalan nasional tersebut.
"PPK pembangunan jalan nasional Rangkasbitung - Cigelung harus tegas menolak, jika kontraktor menggunakan batu kualitas jelek dan jangan terkesan tutup mata," tegasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor pelaksana dari PT. Lumbung Pinayung Riaqi belum merespons konfirmasi. (Gun/TN1).