Sabtu, 23 November 2024

Prihatin Soal Audrey, LBH Keadilan Anggap Aneh Laporan KPPAD ke Polisi

Audrey, korban pengeroyokan oleh 12 siswi SMA. (Dok: Pontianakpost)
Audrey, korban pengeroyokan oleh 12 siswi SMA. (Dok: Pontianakpost)

TANGERANG, TitikNOL - Dinilai janggal, kasus dugaan kekerasan yang dialami Audrey, siswi SMP di Pontianak, kini menjadi perhatian publik. Kasus ini pun menarik perhatian praktisi hukum.

Ketua Pengurus LBH Keadilan, Abdul Hamim Jauzie, menganggap aneh laporan KPPAD Kalimantan Barat (Kalbar) yang disodorkan kepada Polda Kalbar terkait akun yang menyebarkan informasi mengenai kasus yang dialami Audrey.

"LBH Keadilan mempertanyakan langkah KPPAD itu. Bagi kami, laporan KPPAD itu aneh. KPPAD seharusnya berterima kasih, mengapresiasi pemilik akun yang telah menyebarluaskan informasi tentang yang dialami A," jelas Abdul Hamim Jauzie kepada TitikNOL, Jum'at (12/4/2019).

Abdul Hamim berpandangan, tersebarnya informasi tentang A yang berawal dari akun medsos merupakan bentuk public watch. Menurutnya, akun yang pertama kali menyebarkan telah berhasil mengaktivasi sanksi sosial bagi pelaku, sekolah dan keluarganya.

"Ditataran publik, informasi yang tersebar juga mampu memantik solidaritas sekaligus empati akan situasi yang dialami A. Selain itu juga menyadarkan kita akan pentingnya pola asuh, dan pendidikan anak," urainya.

Meski demikian, LBH Keadilan berharap, polisi dapat berbuat bijak dalam menyikapi laporan KPPAD Kalimantan Barat yang melaporkan pemilik akun medsos. Kasus Audrey berawal dari munculnya Tagar JusticeforAudrey di media sosial. (Don/TN1).

Komentar