SERANG, TitikNOL - Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Serang melakukan inspeksi mendadak (sidak) di seluruh ruangan pelayanan yang ada di Mako Polres Serang, Jumat (5/5/2023).
Ruang-ruang pelayanan yang menjadi sasaran pemeriksaan yaitu pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), sidik jari dan pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Sidak dilakukan sesuai perintah Kapolres Serang AKBP Yudha Satria guna melihat sejauh mana pelayanan kepada masyarakat pasca libur lebaran," ungkap Kasi Propam Ipda P Rangkuti.
Selain itu, sidak juga dilakukan untuk mengantisipasi adanya percaloan serta praktik pungutan liar yang sering dilakukan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab sehingga masyarakat resah.
Pengecekan yang dilaksanakan oleh anggota propam di pusat pelayanan seperti loket pendaftaran, ruang test teori dan praktek.
"Sesuai komitmen pimpinan, seluruh pelayanan harus bersih dari segala bentuk aktivitas yang merugikan masyarakat. Dari pengecekan di lapangan, sejauh ini Tim tidak menemukan oknum yang menjadi calo tersebut," tutupnya. (Har/TN3)