CILEGON, TitikNOL - Ribuan buruh se-Kota Cilegon bergerak ke Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) untuk menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (24/11/2016). Mereka menganggap penetapan UMK Kota Cilegon 2017 terlalu kecil dan tidak sesuai dengan usulkan mereka yakni sebesar Rp3,6 juta.
"Pemerintah Provinsi Banten kan sudah menetapkan UMK Kota Cilegon 2017 itu sebesar Rp3.331.997 atau sekitar delapan persen dari UMK 2016. Jadi, rekomandisi Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi itu tidak dianggap oleh provinsi," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (F-SPKEP) Kota Cilegon Rudi Sahrudin.
"Intinya kita demo di KP3B hari ini untuk memprotes penetapan itu. Karena sudah melanggar aturan yang berlaku," tambahnya.
Sementara itu, kini ribuan buruh sudah konvoi menggunakan sepeda motor dari Kantor Wali Kota Cilegon menuju KP3B di Kota Cilegon. (Ardi/Rif)
Sering Gunakan Pasta Gigi untuk Menghilangkan Jerawat? Ini Bahayanya
Pemerintah Diminta Bubarkan PT BGD dan PT BGP
ASN Kota Serang Wajib Kumpulkan Telur Setiap Minggu Kenapa?
3 Waktu yang Dilarang Hubungan Seks Suami Istri dalam Islam
9 Manfaat Konsumsi Beras Merah Bagi Kesehatan
Rano Lepas Calon Jemaah Haji Asal Banten
Kapolda Banten Rotasi 53 Perwira
Polres Lebak Gelar Rakor Kesiapan PAM Idul Fitri 1438 H