CILEGON, TitikNOL - Ribuan buruh se-Kota Cilegon bergerak ke Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) untuk menggelar aksi unjuk rasa, Kamis (24/11/2016). Mereka menganggap penetapan UMK Kota Cilegon 2017 terlalu kecil dan tidak sesuai dengan usulkan mereka yakni sebesar Rp3,6 juta.
"Pemerintah Provinsi Banten kan sudah menetapkan UMK Kota Cilegon 2017 itu sebesar Rp3.331.997 atau sekitar delapan persen dari UMK 2016. Jadi, rekomandisi Wali Kota Cilegon Iman Ariyadi itu tidak dianggap oleh provinsi," kata Ketua Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi dan Pertambangan (F-SPKEP) Kota Cilegon Rudi Sahrudin.
"Intinya kita demo di KP3B hari ini untuk memprotes penetapan itu. Karena sudah melanggar aturan yang berlaku," tambahnya.
Sementara itu, kini ribuan buruh sudah konvoi menggunakan sepeda motor dari Kantor Wali Kota Cilegon menuju KP3B di Kota Cilegon. (Ardi/Rif)