Jum`at, 22 November 2024

Proyek 10 Jembatan Gantung di Lebak Disorot, Kontraktor Sebut Pengadaan Komponen Jembatan Telat

Jembatan kampung nanggung, Desa Giri Jagabaya, Kecamatan Muncang Lebak-Banten dibiayai APBN 2018. (Foto: TitikNOL)
Jembatan kampung nanggung, Desa Giri Jagabaya, Kecamatan Muncang Lebak-Banten dibiayai APBN 2018. (Foto: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Jhoni, pimpinan kontraktor PT Sinatria Inti Surya menyebut, bahwa penyedia pengadaan komponen 10 unit pembangunan jembatan gantung yang didanai APBN Tahun Anggaran 2018 Kementerian PUPR RI di Kabupaten Lebak adalah pihak kontraktor PT. Bukaka Teknik Utama.

Menurut Jhoni, PT. Sinatria Inti Surya dalam kegiatan proyek pembangunan 10 jembatan gantung di Kabupaten Lebak 2018 hanya selaku kontraktor teknisi pelaksana pengerjaan pemasangan komponen jembatan gantung.

Dijelaskannya, anggaran sebesar Rp24.985.000.000 itu berdasarkan kontrak, hanya sebagai biaya pengerjaan selaku teknisi pemasangan komponen 10 unit jembatan tersebut.

Anggaran sebesar itu lanjut Jhoni, tidak termasuk biaya penyedia pengadaan komponen jembatan.

"Kita (PT. Sinatria Inti Surya) enggak ada pekerjaan pengadaan komponen, kita hanya kontraktor teknisi saja. Kalau dari kita aman. Kita punya scudle yah, oh ya bulan ini misalkan harus jadi. Sebenarnya, kalau komponennya komplit untuk pembangunan jembatan gantung seperti yang di Kampung Nanggung itu, dua minggu saja bisa selesai," ujar Jhoni, pekan kemarin.

Baca juga: Didanai APBD 2018, Pembangunan Jembatan Gantung di Sobang Belum Rampung

Menurutnya, pengadaan komponen 10 unit jembatan yang dibangun di Kabupaten Lebak dari APBN, penyedia pengadaan komponennya adalah pihak kontraktor PT. Bukaka.

Dalam hal pengadaan komponen jembatan gantung kata Jhoni, bahwa pihak kotraktor PT. Bukaka telat dalam pelaksanaan tendernya.

Selain itu, Jhoni mengeluhkan telatnya pengiriman komponen jembatan oleh pihak PT. Bukaka ke lokasi kegiatan yang dilaksanakan pihaknya.

Kondisi tersebut kata Jhoni, sangat berdampak pada hasil pengerjaan pemasangan komponen yang sampai saat ini, di 10 unit pembangunan jembatan ada yang belum rampung dikerjakan pemasangan komponennya hingga awal tahun 2019.

"Sebenarnya sih sama PPK juga sudah diprediksi, bahwa akan seperti ini (telat dalam pengadaan komponen). Ini kita ada perpanjangan penyelesaian pengerjaan selama 50 hari dari mulai batas akhir tanggal kontrak, kita juga kena denda," tukas Jhoni.

Untuk diketahui, Kementerian PUPR pada Dirjen Bina Marga melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Wilayah VI Satker Pelasananaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Banten pada tahun 2018, melaksanakan kegiatan pembangunan 10 unit jembatan gantung di Kabupaten Lebak yang dibiayai APBN. Kegiatan tersebut dengan nomenklatur, pembangunan jembatan gantung Cisimeut Kampung Ciparay CS.

Meliputi lokasi, Jembatan Keusal, jemnatan Cisimeut Ciparay, jembatan Bejod Pematang, jembatan Cidikit, jembatan Suwakan, jembatan Cisimeut Ciparay, jembatan Kamancing, jembatan Nanggung, jembatan Tanjung Sari dan jembatan Sangiang. (Gun/TN1)

Komentar