Kamis, 21 November 2024

Proyek Betonisasi Cikamunding Dikeluhkan, Perkim Banten Ancam Tidak Bayar Pihak Ketiga

Betonisasi jalan Desa yang didanai dari APBD Banten tahun 2019 sekitar Rp1,7 miliar. (Dok: TitikNOL)
Betonisasi jalan Desa yang didanai dari APBD Banten tahun 2019 sekitar Rp1,7 miliar. (Dok: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Kepala dinas Perumahan Dan Permukiman (Perkim) Banten Yanuar, enggan berkomentar banyak terkait proyek betonisasi di Desa Cikamunding yang dikeluhkan warga. Yanuar beralasan adanya simpang siur informasi yang diperolehnya.

"Kalau kaya gini-gini lebih baik nggak komen (simpang siur informasi, red), Kalau kaya gini gimana ceritanya," katanya saat ditemui di gedung DPRD Banten, Serang, Selasa (29/10/2019).

Yanuar juga mengakui jika dirinya belum menerima laporan dari anak buahnya. Bahkan dirinya juga menegaskan, jika proyek itu tidak sesuai terancam tidak dilakukan pembayaran.

"Prinsipnya kalau tidak sesuai potong selesai, saya ada satu yang di Sawarna nggak akan saya bayar, udah dikerjain nggak ada SPK," tegasnya.

Baca juga: Dibiayai APBD Banten, Proyek Betonisasi di Desa Cikamunding Dikeluhkan Warga

Yanuar juga mengatakan, akan segera melakukan pengecekan proyek tersebut bahkan akan diuji di laboratorium.

"Pasti kan kalau kaya beton diuji di lab, akan di cek kalau udah selesai, sebelum dibayar harus di cek dulu, ketebalannya berapa sesuai nggak dengan SPK," tandasnya.

Diketahui, proyek betonisase di Desa Cikamunding dibiayai APBD Provinsi Banten senilai Rp1,7 miliar. (lib/Tn1)

Komentar