Jum`at, 4 Oktober 2024

Proyek Jembatan Gantung Mangkrak di Lebak Dibidik Kejaksaan

Jembatan gantung yang berlokasi di Kampung Nanggung, Desa Giri Jagabaya, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak. (Dok: TitikNOL)
Jembatan gantung yang berlokasi di Kampung Nanggung, Desa Giri Jagabaya, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak. (Dok: TitikNOL)

LEBAK, TitikNOL - Pembangunan jembatan gantung diduga mangkrak di Kampung Nanggung, Desa Giri Jagabaya, Kecamatan Muncang, Kubupaten Lebak, tengah diselidiki Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lebak.

Jembatan yang dibangun menggunakan APBN kementerian PUPR tahun anggaran 2018 senilai Rp2.4 miliar itu hingga saat ini belum selesai pengerjaannya.

Kepala Seksi Intelejen Kejaksaan Negeri Lebak, Lukman Harun Biya mengakui, pihaknya tengah melakukan klarifikasi terkait pembangunan jembatan tersebut.

"Masih dalam tahap klarifikasi awal ke Dinas PUPR Lebak," ujar Kasi Intelejen Kejari kepada TitikNOL melalui aplikasi pesan WhatsAppnya, Rabu (9/1/2019).

Baca juga: Anggaran Hingga Rp2.4 M, Jembatan Gantung di Lebak Mangkrak

Kendati demikian, Lukman mengaku belum ke lokasi proyek pembangunan jembatan gantung tersebut. Selain itu, ia juga belum mau menyampaikan keterangan dari Dinas PUPR Kabupaten Lebak dari hasil klarifikasi yang dilakukan pihaknya.

"Belum (ke lokasi), kang. Nanti saja kalau sudah lengkap semuanya," imbuhnya. (Gun/TN1)

Komentar