Rabu, 12 Maret 2025

Proyek Paving Blok di Dinas PRKP Banten Dilaporkan ke Kajati

SERANG, TitikNOL - Koalisi Ormas dan LSM yang tergabung dalam Barisan Rakyat Anti Korupsi (BARA AKSI) Banten, secara resmi melaporkan dugaan Kolusi, Korupsi dan Nepotisme di Dinas PRKP Provinsi Banten ke Kejaksaan Tinggi, Senin, (26/12/22).

Dikatakan Ketua Tim Investigasi Banten Barometer, salah satu elemen BARA AKSI Banten, Zaeni, pelaksanaan pekerjaan proyek PSU berupa pemasangan paving blok di ribuan titik lokasi di Provinsi Banten, dinilai sarat dengan dugaan KKN.

Karena berdasar informasi dan kajian serta survey lapangan yang dilakukan, ia melihat banyaknya kekurangan dalam pelaksanaan proyek tersebut.

Mulai dari nilai HOK yang mencapai 46% tetapi yang terserap kepada pekerja tidak lebih dari 10%. Kemudian berkurangnya kualitas dan kuantitas pekerjaan. Hal ini tampak dari pekerjaan yang dikerjakan asal asalan, seperti pengerjaan pemasangan paving blok tanpa didahului pemasangan agregat, baik pemadatan maupun pemasangan pasir untuk alas pavingnya.

"Jika kita kalkulasikan maka anggaran yang terserap para proyek tersebut diperkirakan tidak lebih dari 50%. Dengan kondisi seperti ini kami meyakini ada dugaan perbuatan melawan hukum berupa Korupsi, Kolusi dan Nepotisme yang dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab," ungkap Zaeni.

Ditambahkannya, sebelum melaporkan ke pihak Kejati Banten, Banten Barometer yang bergabung di Koalisi Bara Aksi Banten juga telah melakukan Audiensi dengan Komisi IV DPRD Provinsi Banten.

Sempat terjadi cekcok dengan seorang anggota dewan yang bertanya ngotot mempertanyakan boleh apa tidak rekanan untung lebih dari 15 persen.

Zaeni menyayangkan pertanyaan tersebut, padahal menurut dia itu kan tercantum di Pergub tentang standar satuan harga barang dan jasa.

"Harusnya mereka sering baca lah, jangan - jangan bukan hanya aspirasi programnya tapi aspirasi pengusaha pelaksananya kalau begitu nada bicaranya," katanya.

"Sebagai wakil rakyat mereka harus lebih jeli melihat berbagai dugaan penyimpangan dan penyelewengan yang dilakukan oleh oknum di pihak Eksekutif dalam hal ini Dinas PRKP Banten," tegas aktivis Banten Barometer dari Serang Selatan ini.

Upaya mendapatkan konfirmasi dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Banten sudah dilakukan kepada Kabid dan Kasi Penyediaan dan Pembangunan Perumahan Dinas PRKP Banten, namun konfirmasi TitikNOL belum direspon. (Gun/TN)

Komentar