Sabtu, 23 November 2024

PT BGD Temui Rano, Bahas Progres Akuisisi Bank Banten

Gubernur Banten Rano Karno berbincang dengan perwakilan Bank Pundi dan Sekda Banten‎ Ranta Soeharta, seusai rapat membahas progres akuisisi Bank Banten, di Pendopo Gubernur. Foto: TitikNOL)
Gubernur Banten Rano Karno berbincang dengan perwakilan Bank Pundi dan Sekda Banten‎ Ranta Soeharta, seusai rapat membahas progres akuisisi Bank Banten, di Pendopo Gubernur. Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - PT Banten Global Development (BGD) menggelar rapat dengan Gubernur Banten Rano Karno, di ruang transit Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, Jumat (22/7/2016). Rapat tersebut membahas mengenai hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) Bank Pundi dan progres akuisisi Bank Pembangunan Daerah (BPD) Banten. 

Pantauan TitikNOL, pertemuan berlangsung tertutup itu berlangsung sekitar dua jam. Turut hadir Sekda Banten Ranta Soeharta, Direktur BGD Franklin Paul Nelwan, Komisaris BGD Zulkarnain dan Asmudji.

"Ya, tadi BGD melaporkan proses RUPS (LB) berjalan walaupun belum bisa declare (mengumumkan) sepenuhnya karena ada mekanisme di Kemenkumham dan sebagian direksi harus ikut OJK," kata Gubernur Banten Rano Karno.

Ia mengatakan, Pemprov Banten sudah memastikan menggelontorkan dana penyertaan modal ke BGD untuk proses pembelian saham PT Recapital Securities yang menjadi pemegang saham mayoritas Bank Pundi.

"Saat ini yang sudah masuk kan Rp 314 miliar. Nanti di APBD Perubahan sudah jelas Rp 300 miliar. Sisanya nanti di (APBD) murni Rp 335 miliar, untuk bisa mencapai total Rp 950 miliar. Yang diperlukan itu kan komitmen kapan payment tahap I, II, dan III," katanya.

Ia berharap, dalam waktu tak lama lagi pemprov bisa menjadi pemegang saham pengendali Bank Banten. "Mudah-mudahan sebulan lagi bisa jadi pemegang saham pengendali," imbuhnya.

Terkait uji kelayakan dan kepatutan dengan otoritas jasa keuangan (OJK) nanti, menurut Rano itu menyangkut sumber daya manusia (SDM).

"Kalau OJK itu kan fit and proper test itu kan manusianya, kalau enggak cocok ya cari lagi," tukasnya.

Terkait Bank Banten yang harus dibentuk perseroan terbatas (PT), Rano menjelaskan hal itu baru akan dibentuk setelah dua tahun.

"Kalau sekarang (Bank Banten) harus (di bawah) BGD karena di Perdanya BGD (yang diberi mandat akuisisi), nanti setelah dua tahun baru dibentuk perda lagi tentang PT Bank Pembangunan Daerah Banten," tegasnya. 

Sebelumnya, PT Bank Pundi Indonesia Tbk resmi berganti nama menjadi BPD Banten melalui RUPSLB kedua Bank Pundi pada 21 Juli kemarin. Dalam RUPSLB membahas tentang persetujuan atas rencana akuisisi Bank Pundi menjadi BPD Banten.termasuk rancangan akuisisi dan draft akta akuisisi atas perseroan PT BGD melalui mekanisme penawaran umum terbatas IV, penawaran umum terbatas V dan pembelian saham dari PT Recapital Securities dan pemegang saham lainnya. (Kuk/dd)

Susunan Pengurus Perseroan : 

Dewan Komisaris

- Ivy Santososebagai Komisaris Utama

- M. Badruszaman sebagai Komisaris Independen

- Asmudji Hermani Wahyudi sebagai Komisaris

- Zulkarnain sebagai Komisaris Independen

-Thomas Albert Pantouw sebagai Komisaris Independen

Direksi 

- Heru Sukanto sebagai Direktur Utama

- Johanes Saragih sebagai Direktur

- Fahmi Bagus Mahesa sebagai Direktur

- Taufik Hakim sebagai Direktur Independen

- Lungguk Gultom sebagai Direktur Independen

TAG pt bgd
Komentar
Tag Terkait