Selasa, 8 Oktober 2024

Puluhan ASN di Lebak Nikmati Dana BLT Covid -19, Kadinsos: Harus Dikembalikan

Ilustrasi. (Dok: Sultrakini)
Ilustrasi. (Dok: Sultrakini)

LEBAK, TitikNOL - Puluhan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemeritah Kabupaten Lebak, tercatat sebagai penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Covid -19. Puluhan ASN penerima dana BLT itu tersebar di sejumlah wilayah kecamatan di Lebak.

"Datanya tersebar se Kabupaten Lebak, bisa dicek ke TKSK atau desa," ujar Eka Darmana Putra, Kepala Dinas Sosial Pemkab Lebak kepada TitikNOL, Senin (29/6/2020).

Data puluhan ASN penerima BLT Covid - 19 itu merupakan usulan desa ke Dinsos berupa Nama, NIK dan alamat. Akan tetapi tidak terdapat keterangan pekerjaan sehingga sulit diverifikasi.

Menurut Kadinsos, puluhan ASN penerima BLT itu harus mengembalikan dana BLT tersebut ke desa. Hal tersebut ditegaskan dalam Surat Edaran Nomor 800/1990-BKPP tentang ASN yang mendapatkan Dana BLT terkait Covid-19. Jika tidak dikembalikan, ancaman untuk ASN tidak berhak menerima itu maka akan diperiksa BKPP dan Inspektorat.

Disinggung jika terdapat selain ASN penerima BLT namun isteri dari ASN juga mendapatkan, Eka juga berharap agar isteri ASN yang mendapatkan BLT Covid-19 juga turut mengembalikan dana tersebut.

"Sebaiknya dikembalikan kan isteri ASN sudah punya tunjangan isteri melekat dengan gaji yang bersangkutan," tegas Kadinsos Lebak ini. (Gun/TN1)

Komentar