LEBAK, TitikNOL - Kepolisian Sektor Rangkasbitung, Polres Lebak, menggelar operasi penyakit masyarakat (Pekat) Sabtu (11/5/2019) malam.
Target Operasi Pekat tersebut menyasar sejumlah Toko penjual minuman keras (miras) di wilayah hukum Polsek Rangkasbitung.
Hasilnya, polisi mengamankan puluhan botol miras berbagai jenis di Toko Prabu Jalan By Pass Soekarno - Hatta, Kampung Malang Nengah, Kelurahan Cijoro Pasir.
Lalu di Toko Irwan alias Qiwong di Jalan Otista, Kampung Jujuluk, Kelurahan Cijoro Pasir dan di Toko Jamu milik Suliastini di Jalan Sunan Kalijaga, Kampung Leuwiranji, Kelurahan Muara Ciujung Timur.
"Taget sasaran Operasi Pekat yaitu minuman keras di sekitar Kota Rangkasbitung. Puluhan botol miras berhasil kita amankan di tiga toko penjual miras itu," terang AKP Ugum Taryana, Kapolsek Rangkasbitung kepada TitikNOL. (Gun/TN1)
Dugaan Korupsi Proyek Jagung, Pemprov Turunkan Satgas Investigasi
Tak Punya Izin, Tower BTS di Curug Disegel
Hati-Hati! Jalan Provinsi Banten Minim Lampu Penerangan
Selama 2018, Petani di Lebak Tanam Jagung di Lahan Seluas 27.000 Hektar
Banten Bersih Korupsi. Rano: Jangan Ulang Kembali Kesalahan Sama
Ini Kata Wagub Banten Soal Dilaporkannya Penggunaan BPO ke Kejati