Puluhan Botol Miras Disita Polisi dari Warung Kelontong dan Jamu di Lebak

Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

LEBAK, TitikNOL - Polres Lebak melakukan Operasi Pekat II Maung tahun 2022. Sasarannya premanisme, kejahatan jalanan, perjudian, minuman keras (miras), prostitusi dan narkoba.

Operasi pekat II Maung akan dilakukan sampai 10 Desember 2022. Tujuannya untuk menciptakan daerah yang kondusif dan aman.

Kabag Ops Polres Lebak, Kompol Eddy Prasetyo dalam siaran pers yang diterima wartawan mengatakan, Operasi dilakukan di sekitar Kecamatan Cibadak dan Warunggunung. Petugas menggeledah beberapa warung kelontong dan jamu.

"Hasil Operasi kami berhasil mengamankan puluhan botol miras dari warung-warung yang menjual miras di Wilayah Kecamatan Cibadak dan Kecamatan Warunggunung,"kata Kabag Ops Polres Lebak ini, Minggu, (4/12/2022.)

Eddy berharap operasi pekat II Maung ini dapat mewujudkan Kabupaten Lebak yang aman dan kondusif.

"Dengan adanya operasi pekat ini . kami berharap Wilayah Kabupaten Lebak tetap aman dan kondusif, apalagi jelang perayaan Natal dan tahun baru 2023," harapnya. (Gun/TN3)

Komentar