Jum`at, 4 April 2025

Puluhan Karyawan Alfamart se-Banten Demo Tuntut Upah Layak

Aksi unjuk rasa di depan PT Sumber Alfaria Wijaya, di Drangong Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis (16/5/2019).
Aksi unjuk rasa di depan PT Sumber Alfaria Wijaya, di Drangong Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis (16/5/2019).

SERANG, TitikNOL - Merasa jam kerja tidak sesuai dengan Undang Undang Ketenagakerjaan dan banyak diintimidasi oleh pihak manajemen, puluhan Karyawan Alfamart dari masing-masing cabang branch Serang menggelar aksi unjuk rasa di depan PT Sumber Alfaria Wijaya, di Drangong Kecamatan Taktakan, Kota Serang, Kamis (16/5/2019).

Pantauan di lokasi, aksi itu dihadiri oleh sekira 60 orang yang mewakili Cabang Alfamart mulai dari Serang, Cilegon, Rangkas dan Pandeglang.

Mereka membentangkan sejumlah pamflet yang bertuliskan tentang kesejahteraan yang belum dirasakan seperti upah lembur sesuai Undang Undang.

Koordinator aksi Fazar Janata mengatakan, selama ini manajemen PT. Sumber Alfaria Trijaya tidak pernah peduli terhadap nasib karyawannya. Hal itu bisa dilihat dari sistem kerja yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Dengan banyaknya tekanan di jam kerja, sudah membuktikan bahwasanya pihak manajemen tidak menjalankan aturan sesuai UU Ketenagakerjaan," kata Fazar saat berorasi.

Fazar menuturkan, tidak ada tranparansi soal gaji lembur karyawan. Yang lebih ironi, kata dia, upah lembur di bawah standar serta pembayarannya tidak disertakan di slip gaji sehingga hal tersebut dinilai merugikan karyawan.

"Upah lembur itu selalu terbungkam, tidak ada keterbukaan. Uang lemburan tidak disetarakan sesuai dengan aturan yang ada. Lemburan hanya dibayar cuman perpaket, hanya Rp150 ribu," ungkapnya.

Ia juga menyebutkan, banyak intimidasi terhadap karyawan dengan dipaksa mengundurkan diri dari kerja. Disisi lain, karyawan kerap dipotong gaji dengan tudingan barang-barang di Toko yang hilang.

"Kalau sampai ada intimidasi dan tuntutan kami tidak di penuhi, maka kami akan datang kembali aksi dengan lebih besar dengan menutup toko di 400 cabang," tegasnya.

Adapun tuntutan aksi di antaranya turunkan bonus akhir tahun, berlakukan upah lembur sesuai UU Ketenagakerjaan, cantumkan upah lembur di slip gaji, berlakukan jam kerja sesuai aturan Ketenagakerjaan, hilangkan loyalitas jam kerja, berikan tunjangan masa kerja, hilangkan nota barang hilang dan nota selisih barang yang merugikan karyawan. (Gat/TN1)

Komentar