Kamis, 3 April 2025

Puluhan Motor Gunakan Knalpot Bising Terjaring Razia Polres Serang Kota

Salah satu pengendara roda dua yang terjaring razia. (Foto: TitikNOL)
Salah satu pengendara roda dua yang terjaring razia. (Foto: TitikNOL)

SERANG, TitikNOL - Puluhan kendaraan bermotor roda dua yang menggunakan knalpot brong (bising) atau tidak standar, terjaring razia Salantas Polres Serang Kota, di Alun-Alun Kota Serang, Senin (15/3/2021) malam.

Kegiatan razia sendiri dilakukan di tiga titik jalur protokol Kota Serang, dengan sasaran para pengendara motor yg tidak memakai knalpot standar.

Pantauan di lokasi, puluhan motor terjaring razia. Petugas pun melakukan penindakan tilang dan meminta para pemilik kendaraan untuk mengganti knalpot brong menjadi standar.

"Kegiatan ini sudah berlangsung dari kemarun, tercatat lebih dari 100 kendaraan terjaring selama kegiatan razia," kata Kanit Turjawali Satlantas Polres Serang Kota Ipda Ade Komarudin, ditemui di lokasi.

Ade menjelaskan, kegiatan ini untuk meminimalisir penggunaan knalpot brong atau bising, yang tidak sesuai standar yang seharusnya.

"Jadi penindakan tilang kami lakukan dan pemilik kendaraan wajib mengganti knalpot menjadi standar untuk membawa kembali kendaraannya. Jika tidak kami amankan dulu agar diganti," ungkapnya.

Pihak kepolisian sendiri bekerjasama dengan petugas bengkel untuk membantu pelanggar mengganti knalpot, agar mempermudah proses pengambilan motor. Barang bukti knalpot juga bisa dibawa kembali.

"Kegiatan ini setiap hari juga dilakukan dan akan terus dilakukan kedepannya. Jadi masyarakat dihimbau agar menggunakan knalpot standar dan tetap menjaga keselamatan dalam berkendara, dan mematuhu aturan lalu lintas," tukasnya. (Gat/TN1)

Komentar