Kamis, 17 Juli 2025

Puluhan Warga Cilegon Diduga Tertipu Investasi Bodong, Kerugian Ditaksir Mencapai Rp10 Miliar

Ilustrasi. (Dok: Suara)
Ilustrasi. (Dok: Suara)

CILEGON, TitikNOL – Puluhan warga di Kota Cilegon, Banten, diduga menjadi korban penipuan berkedok investasi dan arisan bodong yang dijalankan oleh seorang wanita berinisial ZM. Tak tanggung-tanggung, total kerugian dari seluruh korban ditaksir mencapai angka fantastis, yakni Rp10 miliar.

Kasus ini telah dilaporkan ke Kepolisian Resor (Polres) Cilegon, salah satunya oleh korban bernama Nur Fitri Okviana, warga Kecamatan Citangkil. Ia mengaku menderita kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Dalam Surat Tanda Bukti Pelaporan tertanggal 3 Januari 2025, Fitri menjelaskan kronologi bagaimana ia bisa terjerat dalam dugaan investasi fiktif tersebut. Perkenalan dengan ZM, yang menggunakan akun Instagram "mimih_mozza", terjadi pada Desember 2020 dan berlanjut melalui aplikasi pesan WhatsApp.

Fitri mulai tertarik saat melihat tawaran investasi yang diunggah ZM pada 7 Agustus 2024.

"Saya melihat status ZM yang berisikan informasi penawaran investasi pekerjaan dengan nilai Rp52 juta dengan keuntungan 22 persen selama 4 bulan," tulis Fitri dalam laporannya. Ia pun tergiur setelah ZM menjanjikan modal akan kembali utuh dalam empat bulan ditambah keuntungan.
Selama periode Agustus hingga November 2024, Fitri melakukan transfer dana beberapa kali hingga mencapai total Rp120 juta. Namun, saat jatuh tempo pada awal Desember 2024, ZM mulai berkelit ketika ditagih untuk mengembalikan seluruh modalnya.

"Dia hanya menjawab 'nanti-nanti saja'. Kemudian saya menanyakan kembali namun tidak pernah direspons atau tidak ada jawaban. Sampai saat ini ZM tidak pernah mengembalikan uang modal saya," lanjutnya.

Hal serupa dialami Novi Flow, warga Pagebangan, yang menyebut modus pelaku berevolusi dari arisan menjadi investasi. Menurutnya, kegiatan arisan yang diadakan ZM sejak 2021 atau 2022 awalnya berjalan lancar dan membangun kepercayaan para anggota.

"Konsepnya awalnya arisan dan itu lancar tidak ada biaya ini itu, gak masalah lah. Akhirnya di tahun 2024 dia udah mulai sistem investasi dan simpan pinjam. Akhirnya korbannya banyak," ujar Novi saat dihubungi.

Novi, yang menderita kerugian pribadi mendekati Rp100 juta, menyayangkan lambatnya penanganan kasus ini oleh pihak berwenang. Ia mengaku berada dalam satu tim pelapor bersama Fitri, namun merasa laporannya tidak mengalami kemajuan berarti.

"Saya satu tim sama Fitri sudah lapor ke Polisi. Dia yang maju, tapi yang saya bingung, sudah laporan tapi gak ada kelanjutan," tutupnya.

Para korban kini berharap pihak kepolisian dapat segera menindaklanjuti laporan mereka dan memberikan kepastian hukum atas kasus yang telah merugikan mereka secara finansial dan psikologis.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula menyampaikan bahwa pihaknya masih terus menindaklanjuti pelaporan dugaan kasus tersebut.

"Yang pasti kita tindaklanjuti, masih dalam pemeriksaan. Untuk perkembangan, kita gak bisa menginformasikan kecuali kepada keluarga atau ke pelapor," katanya. (TN)

Komentar