LEBAK, TitikNOL - Sejumlah pungutan liar (Pungli) di SDN I Perakan Beusi, Kecamatan Bojongmanik, Kabupaten Lebak berujung di kantor polisi. Sejumlah orang tua murid mendatangi Mapolres Lebak untuk melaporkan kasus pungli yang terjadi di sekolah tersebut, Kamis (14/5/2020).
Wardi, ketua dewan komite SDN I Parakan Beusi, membantah bila pihak komite disebut mengetahui terjadinya sejumlah pungutan terhadap siswa di sekolah tersebut.
Bahkan kata Wardi, soal pungutan uang tabungan milik murid di sekolah itu, komite tidak pernah mengetahui apalagi diundang untuk rapat musyawarah.
"Waktu itu ada acara pembagian tabungan, saya tidak dikasih tahu. Yang berangkat isteri saya, saya tidak hadir ke sekolah karena tidak ada undangan. Mungkin guru - guru bikin rincian pungutan uang tabungan itu," terang Wardi kepada TitikNOL di Mapolres Lebak.
Baca juga: Pungli di SDN I Parakan Beusi Berbuntut Panjang, Orang Tua Murid Lapor Polisi
Disinggung soal sejumlah pungutan yang terjadi di sekolah untuk pembelian kaos dan baju batik, Wardi pun menyebut sebelumnya tidak pernah ada rapat dengan komite sebagai wadah musyawarah bagi orang tua wali murid.
"Belum pernah ada rapat musyawarah dengan komite, saya enggak mengetahui," tukas Wardi.
Di tempat yang sama, Lusi orang tua siswa di sekolah itu mengatakan, uang tabungan anaknya di sekolah mencapai Rp3,7 juta.
"Uang tabungan anak saya dikurangi 5 persen sebesar Rp185 ribu, sampul ijazah Rp50 ribu, cindera mata Rp25 ribu, foto Rp20, penulisan ijazah Rp25 ribu jumlah Rp120 ribu. Jadi total semuanya Rp305 ribu, saya kaget. Kagetnya karena setahu saya enggak boleh ada pungutan," tukas Lusi. (Gun/TN1)