SERANG, TitikNOL - Orang tua siswa di SMP Negeri 2 Ciruas yang berlokasi di Jalan Ciptayasa KM.5, Kecamatan Ciruas, Kabupaten Serang, mengeluh karena adanya pungutan yang dilakukan oleh pihak sekolah.
Salah satu orang tua siswa yang tidak ingin namanya disebutkan mengaku, pungutan yang dibebankan pihak sekolah yakni biaya sampul raport siswa yang besarannya mencapai Rp50 ribu.
Kata sumber, siswa yang dipungut uang raport mulai dari siswa kelas 7 hingga kelas 9. Adapun uang raport sendiri dipungut oleh pihak sekolah sebelum dilaksanakannya Ujian Nasional (Unas) yang digelar pada 4 - 11 Desember kemarin.
Ditanya terkait hal ini, Ridwan, salah satu guru di sekolah tersebut mengakui jika kebijakan mengambil uang raport kepada siswa dilakukan, karena mengikuti sekolah lainnya yang juga melakukan pungutan yang sama.
"Kami mengikuti sekolah lain yang sudah melakukan pungutan terlebih dahulu. Salah satu sekolah yang sudah melakukan pungutan yakni SMP Negeri 1 Ciruas," ujar Ridwan.
Hingga saat ini, wartawan belum mendapatkan konfirmasi dari pihak kepala sekolah SMP Negeri 2, terkait pungutan uang sampul raport tersebut. (Wen/red)