SERANG, TitikNOL - Ratusan angkot merah putih trayek Serang - Balaraja yang tergabung dalam organisasi transportasi angkutan umum (Ortakum), melakukan aksi unjuk rasa di depan Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Kamis (25/10/2018).
Aksi tersebut untuk menuntut Pemerintah Provinsi Banten khususnya Dinas Perhubungan (Dishub) Banten, untuk menindak tegas angkot ilegal yang sudah menyerobot trayek Serang - Balaraja.
"Mereka ilegal, tidak mempunyai ijin dan puluhan angkot itu sudah masuk ke trayek kami secara ilegal sehingga membuat kita para angkot yang memiliki ijin jadi merugi," kata anggota Ortakum Aditya Suwanto.
Aditya menjelaskan, angkot ilegal tersebut merupakan angkutan umum dari trayek Tangerang yang mobilnya dicat berwarna merah putih agar bisa masuk ke trayek Serang.
"Mereka itu trayek Tangerang tapi masuk ke wilayah kita, karena mobil mereka itu putih seharusnya, tapi dicat warna merah putih menyerupai kita," jelasnya.
Selain itu, para angkot ilegal itu pun sudah menurunkan penghasilan para angkutan umum merah putih. Biasanya para sopir mendapatkan Rp250 ribu perhari, kini hanya mendapatkan Rp100 ribu perhari.
"Tentu 70 persen penghasilan angkot dikita turun karena mereka juga mengambil penumpang kita banyak, angkot ilegal itu puluhan, kita ingin pemerintah segera menindak angkot bodong itu," tegasnya. (Gat/TN3)