Jum`at, 14 Februari 2025

Ratusan Pengendara Terjaring Razia Polres Lebak, 42 Motor Diduga Hasil Curian

Operasi Satlantas Polres Lebak, yang digelar di alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu (15/2/2020) malam. (Foto: TitikNOL)
Operasi Satlantas Polres Lebak, yang digelar di alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu (15/2/2020) malam. (Foto: TitikNOL)
LEBAK, TitikNOL - Sebanyak 178 kendaraan roda dua terjaring operasi rutin Satlantas Polres Lebak, yang digelar di alun-alun Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, Sabtu (15/2/2020) malam.
Kasat Lantas Polres Lebak, AKP Fikri Ardiansyah mengatakan, ratusan pengendara ini terjaring operasi rutin lantaran berkendara tidak mematuhi aturan berlalu lintas, seperti tidak menggunakan helm, tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan serta tidak memiliki SIM.
"Kegiatan ini untuk menekan angka kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Polres Lebak. Ada 178 kendaraan yang diamankan petugas," kata Fikri kepada wartawan.
Fikri menjelaskan, dari 178 kendaraan yang terjaring operasi ini, 42 kendaraan di antaranya diduga hasil pencurian, karena tidak dilengkapi kelengkapan surat kendaraan. Sementara sisanya tidak memiliki SIM dan tidak menbawa STNK.
Selanjutnya, para pengendara tersebut langsung diberikan tindakan ditempat berupa tilang. Adapun 42 kendaraan diduga hasil curian dibawa ke Mapolres untuk penanganan lebih lanjut.
"Ratusan kendaraan hasil operasi langsung diamankan sementara ke Mapolres Lebak sambil menunggu pemilik kendaraan untuk mengurusnya," imbuhnya. (Gun/TN1).
Komentar