CILEGON, TitikNOL - 468 dari 863 perusahaan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kota Cilegon menunggak angsuran. Tunggakan mereka mencapai Rp6,7 miliar terhitung Januari hingga Oktober 2016.
Kepala BPJS Kesehatan Kota Cilegon Aang Muhammad Muchyi menyebutkan, perusahaan yang menunggak angsuran BPJS tersebut rata-rata dari karyawan swasta yang bekerja di perusahaan outsaurching.
"Bagi karyawan yang menunggak angsuran langsung itu kita tanyakan dengan mengunjungi perusahaan tempat mereka bekerja," katanya usai usai menggelar Silaturahmi dan Sosialisasi JKN/BPJS Kesehatan bersama Pokja Wartawan Harian Cilegon (PWHC) dan OKP di salah satu hotel di Kota Cilegon, Kamis (27/10/2016).
"Kalau dalam kurung waktu dua bulan setelah kunjungan pertama kami perusahaan masih tetap tidak membayar tunggakan itu ,maka kita akan kembali melakukan kunjungan kedua. Nah kalau kunjungan kedua tidak ada hasil juga langsung kita laporkan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cilegon bahwa perusahaan tersebut tidak membayar BPJS ," jelasnya.
"Jadi untuk proses selanjutnya kita serahkan sepenuhnya ke Disnaker apakah dipidanakan atau tidak," tutup Aang. (Ardi/Quy)